Hadis Ekonomi tentang Hadis Manajemen



Nama                           : Siti Yuraida Zumaroh
NIM                            : 931320616
Program Studi             : Ekonomi Syari’ah
Kelas                           : E
Mata Kuliah                : Hadis Ekonomi
Pertemuan ketiga        : Hadis Manajemen
A.  Pengertian Manajemen
Manajemen berasal dari bahasa Latin manus yang berarti tangan, dalam bahasa Italia maneggiare berarti mengendalikan, dalam bahasa Prancis management berarti seni melaksanakan dan mengatur, sedangkan dalam bahasa Inggris manajemen berasal dari kata to manage yang berarti mengatur. Manajemen merupakan suatu proses untuk mewujudkan keinginan yang hendak dicapai atau yang diinginkan oleh sebuah organisasi, baik organisasi bisnis organisasi sosial, organisasi pemerintah, dan sebagainya.[1] Dalam hal ini pengertian manajemen harus menjawah rumusan 5W1H (what, when, who, why, where, dan how).[2]
Islam sebagai agama yang ajarannya bersifat menyeluruh dan universal juga telah mengatur adanya konsep manajemen dalam setiap kehidupan manusia. Sebagaimana diterangkan dalam hadis berikut :
Nasa’i
أَخْبَرّىا مُحَمَّدٌ بْنُ رَافِعِ قَالَحَدَّثَنَا عَبدُالرَّزَّاقِ قَالَ أَنبَأَنَا مَعمَرٌ عَن أَبُّوبَ عَن أَبِي قِلَابَةَ عَن أَبِي الأَشعَثِ عَن شَدَّادِبنِ أَوسٍ قَالَ سَمِعتُ مِن النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ ائنَتَينَ فَقَالَ أِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ كَتَبَ الأحسَانَ عَلَى كُلِّ شَئٍ فَأِذَا قَتَلتُم فَأَحسِنُوا القِتلَةُ وَإِذَا ذَبَحتُم فَأَحسِنُوا الذَّبحَ وليُحِدَّ أَحَدُكُم شَفرَتُهُ ثُمَّ لِيُرحِ ذَبيحَتَهُ
Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah mewajibkan perbuatan yang dilakukan dengan baik dalam segala hal, jika kamu membunuh binatang maka lakukanlah dengan cara yang baik, jika kamu mnyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik, pertajamlah alat potongnya, kemudian istirahatkanlah binatangnya.”[3]
Kata Ihsan bermakna melakukan sesuatu dengan baik, secara maksimal dan optimal. Dalam hadis diatas telah dicontohkan pada penyembelihan binatang , harus dilakukan dengan cara yang baik disertai menyebut nama Allah. Hal ini menunjukkan bahwa dalamsegala sesuatu tidak boleh gegabah dan melakukan sekehendak hati tetapi harus penuh etika.[4]
Berdasarkan hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen adalah melakukan segala sesuatu agar lebih baik. Perbuatan yang dilandasi dengan niat atau rencana yang baik, tata cara pelaksanaan sesuai syari’at dan dilakukan dengan penuh ketangguhan dan tidak asal-asalan sehingga tidak bermanfaat.[5] Adapun langkah-langkah menerapkan manajemen syari’ah yangberkualitas adalah bekerja dengan sungguh-sungguh, dilakukan secara terus menerus, tidak asal-asalan, dilakukan secara bersama-sam, dan mau belajar dari keberhasilan dan kegagalan dari diri dan orang lain.[6]
B.  Fungsi Manajemen
1.      Planning dan actualing
Bukhori :
حَدَّثَنَا أَبُو مَعمَرٍ حَدَّثَنَا جَعدُ بنُ دينَارٍ أَبُو عُثمَانَ حَدَّثَنَا أَبُو رَجَاءٍ العُطَارِدِيُّ عَن ابنِ عَبَّسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنهُمَا عَن النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فِيمَا يَروِي عَن رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ فَمَن هُمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعمَلهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِندَهُ حَسَنَةً كَامِلةً فَإِن هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِندَهُ عَشرِ حَسَنَاتِ إِلَى سَبعِ مِائَةَ ضِعفٍ إِلَى أَضعَافٍ كَثِيرِةٍ وَمَن هُمَّ بِسَيَّئَةِ فَلَم يَعمَلهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِندَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً فَإِن هُوَ هُمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً
Nabi SAW bersabda: “Allah menulis kebaikan dan kejelekan yang dilakukan hambanya, barang siapa yang berencana melakukan kebaikan tetapi tidak melaksanakan, maka tetap ditulis sebagai satu amal baik yan gsempurna baginya oleh Allah, tetapi barang siapa yang berencana melakukan kebaikan dan betul-betul dilaksanakan maka oleh Allah ditulis 10 kebaikan dan 700 lipat/cabang sampai cabang yang banyak, sebaliknya barang siapa yang berencana melakukan kejelekan tetapi tidak dilaksanakan maka ia dianggap melakukan kebaikan yang sempurna, jika ia berencana melakukan kejelekan dan melaksanakannya maka ditulis sebagai satu kejelekan.”[7]
Hadis tersebut mengindikasikan bahwa seorang muslim harus mempunyai rencana atau planning dalam segala hal yang baik, bahkan dalam hadis tersebut digambarkan dengan hitungan matematis yaitu 1 kebaikan ditulis  10 kebaikan. Halini dapat diartikan, planning yang baik akan menghasilkan laba yang baik, tentu saja tidak cukup hanya planning tanpa diaktualisasikan.[8]
Planning adalah kegiatan awal dalam sebuah pekerjaan dalam bentuk memikirkan hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan agar mendapat hasil yang optimal. Hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan perencanaan adalah sebagai berikut :
a.       Hasil yang ingin dicapai
b.      Orang yang melakukan
c.       Waktu dan skala prioritas
d.      Dana atau modal
Perencanaan dibuat berdasarkan data yang terperinci dan angka yang konkret, pengetahuan yang lengkap tentang realita di lapangan, lalu memahami prioritas program dan sejauh mana kepentingannya.[9] Dengan adanya planning dapat menentukan tujuan-tujuan yang hendak dicapai dalam suatu masa yang akan datang danapa yangharus diperbuat agar dapat mencapai tujuan-tujuan itu.[10] Actualing merupakan tindakan pelaksanaan dari rencana yang telah dibuat. Pelaksanaan akan dilakukan setelah perencanaan sudah matang dibuat.[11]
2.      Organizing atau pengorganisasian
Bukhari :
حَدَّثَنَا عَبدَانُ أَخبَرَنَا عَبدُ اللَّهِ أَخبَرَنَا يُونُسُ عَن الزُّهرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ عَن أَبِي سَعِيدِ الخُدرِيِّ عَن النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا استُخلِفَ خَلِيفَةٌ إِلَّا لَهُ بِطَانَتَانِ بِطَانَةٌ تَأ مُرُهُ بِالخَيرِ وَتَحُضُّهُ غَلَيهِ وَبِيطَانَةٌ تَأمُرُهُ بِالشَّرِّ وَتَحُضُّهُ عَلَيهِ وَالمَعصُومُ مَن عَصَمَ اللَّهُ
Nabi SAW bersabda: “Seseorang tidak diutus sebagai khalifah kecuali memiliki 2 niat, yaitu memerintahkan dan mendorong pada kebaikan dan memerintahkan dan mendorong kejelekan. Orang yang menjaga (dari kejelekan) adalah yang dijaga oleh Allah.”
Seorang muslim harus mampu menegakkan fungsi sebagai khalifah dan semangat kerjasama antar manusia. Fungsi khalifah adalah menggalang kebaikan dan mencegah kejelekan. Jika dikaitkan dengan pengorganisasian, hadis ini mendorong umatnya untuk melakukan segala sesuatu secara terorganisir dengan rapi seperti perkataan Ali bin Abi Thalib : “Kebenaran atau hak yang terorganisir dengan rapi, bisa dikalahkan oleh kebatilan yang lebih terorganisir dengan rapi.”.  organisasi dalam Islam bukanlah semata-mata wadah melainkan lebih menekan pada bagaimana sebuah pekerjaan dilakukan dengan rapi.[12] Organizing juga berarti mengelompokkan dan menentukan berbagai kegiatan penting dan memberikan kekuasaan untuk melakukan kegiatan-kegiatan itu.[13]
3.      Controlling atau pengawasan
Darimi :
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيمٍ حَدَّثَنَا سُفيَنُ عَن حَبِيبِ بنِ أَبِي ثَابِتٍ عَن مَيمُونِ بنِ أَبِي شَيِبِ عَن أَبِي ذَرَّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ اتَّقِ اللَّهَ حَيثُمَا كُنتَ وَأَاتبِعُ السَّيِّثَةَ الحَسَنَةَ وَخَالِقُ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنَ
Rasulullah SAW bersabda: “Bertakwalah pada Allah di mana saja berada, gantilah yang jelek dengan yang baik, bergaullah dengan orang lain dengan akhlak yang bagus.”[14]
Hadis tersebut mengajarkan bahwa seseorang harus berbuat terbaik dengan perilaku yang  baik pula, untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan adanya pengawasan baik dari diri sendiri maupun orag lain. Pengawasan dalam pandangan Islam adalah untuk meluruskan yang tidak lurus, mengoreksi yang salah dan membernarkan yang hak.[15] Pengawasan terbagi menjadi dua hal :
a.       Pengawasan yang berasal dari diri sendiri yang bersumber dari tauhid dan keimanan kepada Allah SWT.
b.      Sistem pengawasan dari luar diri seperti pengawasan dari pemimpin yang berkaitan langsung dengan tugas yang delegasikan.
Sistem pengawasan yang baik tidak terlepas dari pemberian punisment (hukuman) dan reward (imbalan). Tujuan adanya controlling atau pengawasan ini adalah agar proses peerjaan yang ditemukan menyimpang dapat segera diperbaiki.[16]
4.      Leading atau kepemimpinan
Istilah kepemimpinan dalam Islam identik dengan sebutan Khalifah yang berarti wakil atau pengganti. Islam memandang bahwa kepemimpinan harus dipegang oleh sosok yang mampu dan dapat menempatkan diri sebagai obor kebenaran dengan memberi contoh teladan yang baik, karena ia uswatun hasanah. Kepemimpinan merupakan tanggung beban dan tanggung jawab, bukan kemuliaan kepemimpinan membutuhkan keteladanan dan wujud, bukan kata dan retorika, serta senantiasa bertutur santun.[17]
Dalam Islam kepemimpinan ini begitu penting sehingga mendapat perhatian besar. Begitu pentingnya kepemimpinan ini, maka setiap perkumpulan harus ada pemimpinnya, bahkan perkumpulan dalam jumlah yang kecil sekalipun. Nabi Muhammad SAW bersabda :
عَنْأَبِيسَعِيدٍ الْخُدْرِ يَّأَنَّ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَاِذَاخَرَ جَثَلَا ثَةٌ فِيسَفَرِ فَلْيُؤَ مَّرُواأَحَدَهُمْ
Artinya :”Dari Abu Said dari Abu Hurairah bahwa keduanya berkata: Rasulullah SAW bersabda: apabila tiga orang keluarberpergian, hendaklah mereka menjadikan salah satu sebagai pemimpin (H.R. Bukhari).[18]
Kepemimpinan adalah suatu kegitan dalam membimbing suatu kelompok sedemikian rupa, sehingga tercapailah tujuan dari kelompok itu. Kepemimpinan juga merupakan proses pengaruh satu arah maupun timbal balik untuk mencapai ketaatan.[19] Setidaknya ada lima unsur dalam kepemimpinan, yaitu :
1.      Adanya seseorang yang berfungsi memimpin, yang disebut pemimpin (leader)
2.      Adanya orang lain yang dipimpin
3.    Adanya kegiatan mengorganisir atau menggerakkan orang lain yang dilakukan dengan mempengaruhi, memotivasi dan mengarahkan perasaan, pikiran dan tingkah laku
4.      Adanya tujuan yang hendak dicapai, baik yang dirumuskan secara sistematis maupun yan bersifat seketika
5.      Berlangsung berupa proses didalam kelompok atau organisasi, baik besar denan banyak maupun kecil dengan sedikit orag yang dipimpin.[20]
C.  Studi Kasus
First Travel Ingin Berangkatkan Jemaah dengan Modus Penipuan Baru
Polisi mengawal tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp848 miliar
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, penyidik telah menanyakan para tersangka First Travel soal pertanggunggjawaban mereka terhadap para jamaah. Sebab, di rekening perusahaan, dana yang tersisa hanya Rp 1,3 juta. Direktur Utama First Travel Andika Surachman menyebut pihaknya akan mencari calon jemaah baru untuk memberangkatkan calon jemaah yang menumpuk.
"Arahnya buka promo baru untuk dapat jemaah baru. Itu sih sama juga buka penipuan baru," ujar Herry dalam acara Rosi di Kompas TV, Kamis (24/8/2017).
"Masih pede banget bisa berangkatkan dengan buka promo lagi," lanjut dia.
Promo yang dimaksud yakni membuka penawaran baru paket umrah murah dengan harga di bawah standar. Sebelumnya, calon jemaah tertipu dengan promo umrah murah dengan harga yang ditawarkan Rp 14,3 juta per orang. Ternyata, cara tersebut yang dilakukan First Travel sejak 2016.
Herry mengatakan, perusahaan tersebut menerima banyak jemaah dan memberangkatkan sebagian kecil dari mereka. Tahun berikutnya, mereka kembali menerima pendaftaran dan menumpuk dengan calon jemaah yang mendaftar sebelumnya. sehingga tahun ini jumlah tersebut meledak mencapai 58.682 orang.
"Ini modus yang terus berulang. Terjadi terus, terus, sampai ada titik tertentu dia tidak mampu berangkatkan," kata Herry.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka. Modusnya, yakni menjanjikan calon jamaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan. Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan. Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat. Dalam pengembangan kasus, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel, sebagai tersangka.[21]



[1]Usman Effendi, Asas Manajemen (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,2014), 1.
[2]Badrudin, Dasar-dasar Manajemen (Bandung: Alfabeta,2014), 14.
[3]Matan lain: Muslim 3615, Turmudzi 1329, Abi Daud 2432, Ibnu Majah 3161, Ahmad 16490, (Darimi, 1888).
[4]Ilfi Nur Diana, Hadis-Hadis Ekonomi (Malang: UIN Maliki Press, 2012), 156.
[5] Ilfi Nur Diana, Hadis-Hadis Ekonomi, 156.
[6] Ilfi Nur Diana, Hadis-Hadis Ekonomi, 157.
[7]Matan lain: Muslim 187, Ahmad 1897, 3288
[8] Ilfi Nur Diana, Hadis-Hadis Ekonomi, 156.
[9]Ilfi Nur Diana, Hadis-Hadis Ekonomi, 156.
[10]George R. Terry dan Leslie W. Rue, Dasar-Dasar Manajemen (Jakarta: PT Bumi Aksara, 1992), 9.
[11] Badrudin, Dasar-dasar Manajemen, 16.
[12] Ilfi Nur Diana, Hadis-Hadis Ekonomi, 160.
[13] George R. Terry dan Leslie W. Rue, Dasar-Dasar Manajemen, 9.
[14]Matan lain: Turmudzi 1910, Ahmad 20392, 20586.
[15] Ilfi Nur Diana, Hadis-Hadis Ekonomi, 162.
[16] Syamsir Torang,Organisasi & Manajemen (Bandung: Alfabeta, 2013), 176.
[17] Ridho Ahmad, “Pendidikan Imaroh (Kepemimpinan) Perspektif Kitab Hadits Shahih Imam Muslim”, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung, hlm. 34-35. Diakses dari http://repository.radenintan.ac.id pada tanggal 8 Oktober 2017 pukul 16.54.
[18]  Ridho Ahmad, “Pendidikan Imaroh (Kepemimpinan) Perspektif Kitab Hadits Shahih Imam Muslim”, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung, hlm. 38. Diakses dari http://repository.radenintan.ac.id pada tanggal 8 Oktober 2017 pukul 16.54.
[19] Ridho Ahmad, “Pendidikan Imaroh (Kepemimpinan) Perspektif Kitab Hadits Shahih Imam Muslim”, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung, hlm.39-40. Diakses dari http://repository.radenintan.ac.id pada tanggal 8 Oktober 2017 pukul 16.54.
[20] Ridho Ahmad, “Pendidikan Imaroh (Kepemimpinan) Perspektif Kitab Hadits Shahih Imam Muslim”, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung, hlm. 43-44. Diakses dari http://repository.radenintan.ac.id pada tanggal 8 Oktober 2017 pukul 16.54.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadis Ekonomi tentang Ekonomi Islam dan Hadis-hadisnya

Hadis Ekonomi tentang Nilai Harta

Hadis Ekonomi tentang Larangan-Larangan dalam Jual Beli

Hadis Ekonomi tentang Kewirausahaan dan Etos Kerja